Jakarta (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan tindakan penertiban atau renovasi di kompleks makam Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk dihentikan.
Dalam konferensi pers khusus menanggapi bentrokan Tanjung Priok di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam, Presiden menyatakan, makam tersebut agar "distatusquokan" untuk dicari penyelesaiannya melalui mediasi melibatkan semua pemangku kepentingan.
"Agar dihentikan tindakan penertiban tempat atau ada yang mengatakan renovasi dari kompleks makam di situ. Saya minta status quo dan setelah segala sesuatunya dapat kita kelola dibicarakan sekali lagi secara baik dengan pemangku kepentingan," tuturnya.
Presiden secara tegas menyatakan benturan fisik di Tanjung Priok itu seharusnya dan sesungguhnya dapat dicegah serta dihindari jika petugas mau mengkaji situasi sosial yang ada di lapangan.
"Insiden atau benturan seperti ini seharusnya dan sesungguhnya dapat dicegah dan dihindari karena begitu melihat situasi di lapangan atau situasi sosial yang tidak memungkinkan sebuah tindakan dilakukan meskipun tindakan itu secara hukum benar tetapi tidak tepat dipaksakan," katanya menegaskan.
Presiden memerintahkan investigasi menyeluruh untuk mengetahui duduk perkara hingga aksi kekerasan meluas itu bisa terjadi.
Kepada Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya, Kepala Negara juga memerintahkan agar segera dilakukan pertemuan dan pendekatan dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diminta memberikan penjelasan seterang-terangnya kepada publik tentang rencana ingin dilakukan terhadap kompleks makam tersebut.
Presiden juga meminta bantuan para pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan rekomendasi positif kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi terbaik dari masalah tersebut.
Kepada Polri, Kepala Negara juga menginstruksikan untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari aksi-aksi tidak bertanggungjawab.
Presiden mengingatkan semua pihak untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mungkin ingin mengambil kesempatan dari suasana keruh.
Kepala Negara dalam keterangannya juga memperingatkan media massa untuk menyampaikan berita seakurat-akuratnya hingga tidak memancing reaksi tidak perlu dari publik.
Untuk meringankan beban korban luka-luka, Presiden berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mau menanggung biaya perawatan mereka di rumah sakit.
Kamis, 15 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar